TAFSIR SAINS MAKKAH DAN PEMBANGUNAN KA’BAH DALAM QS AL-BAQARAH: 126-127


 Pendahuluan 

 Salah satu keajaiban dunia saat ini ialah bangunan yang berdiri di negeri Makkah yang menjadi arah kiblat sampai hari ini ialah Ka’bah. Ka’bah Arab: الكعبة adalah sebuah bangunan mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram di Mekah.

Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam). Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti salat. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah. 

 Mekkah atau Makkah al-Mukarromah merupakan sebuah kota utama di Arab Saudi. Kota ini menjadi tujuan utama kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji. Di kota ini terdapat sebuah bangunan utama yang bernama Masjidil Haram dengan Ka’bah di dalamnya. 

Bangunan Ka’bah ini dijadikan patokan arah kiblat untuk ibadah salat umat islam di seluruh dunia. Kota ini merupakan kota suci umat islam dan tempat lahirnya Nabi Muhammad saw.  Pada awalnya, mekkah hanyalah sebuah hamparan kosong. Dari sejauh mata memandang yang kita lihat hanyalah pasir yang bergumul di tengah terik Matahari yang menyengat. Aliran air Zam-Zamlah yang pertama kali. Baitulloh atau Ka’bah yang di bangun oleh nabi Ibrahim dan nabi Ismail, setiap hari bahkan setiap saat menjadi pusat kegiatan umat islamnya itu sebagai tempat ibadah. Setiap tahunnya menyedot jutaan orang untuk melaksanakan puncak rukun islam yang ke lima yaitu Haji. Ka’bah, yang berusia ribuan tahun, yang menjadi pusat aktifitas muslim di seluruh dunia. Setiap tahun jutaan orang datang ke Baitullah, sehingga mekkah menjadi negeri yang makmur dan menjadi negara yang aman. 

 Ka’bah pun menjadi petunjuk akan adanya tempat yang diberkahi oleh Allah dan RasulNya yaitu Baitullah. Ka’bah itu bangunan bersegi empat yang nyata dan tampak, dibangun oleh Nabi Ibrahim As sebagai petunjuk adanya Baitulllah tempat yang diberkahi.” Baitullah “adalah tempat yang Ghaib dan merupakan tempat yang paling mulia dan telah dijadikan tempat peribadahan bagi umat Manusia, yakni umat Nabi Muhammad SAW dan yang menjadi Tanda adanya Baitullah adalah Ka’bah. dan Tanda adanya Ka’bah adalah Maqam Ibrahim.  

 Maka adanya tulisan ini untuk membahas tentang apa itu makkah dan Ka’bah, apa Sosial History dan maksud ka’bah dalam Alquran, dan bagaimana menjelaskan tentang makkah dan Ka’bah, Karena tidak ada yang Allah turunkan secara cuma- cuma atau tidak memiliki arti, karena Alquran merupakan petunjuk bagi umat manusia sehingga apa yang tertuang dalam Alquran itu merupakan langkah agar manusia menjalani hidup sesuai apa yang tercantum dalam Alquran. 

Pembahasan 

A. Makkah 

1. Letak Geografi Kota Makkah 

 Makkah terletak di Jazirah Arab, yang merupakan sebuah jazirah luas yang terletak di barat daya Asia. Jazirah ini merupakan jazirah paling luas dan salah satu wilayah paling gersang di dunia. Luas wilayahnya 120.000 mil persegi, tetapi penduduknya sedikit, hanya sekitar tujuh jiwa untuk setiap mil persegi. Sedangkan Mekkah merupakan tempat lahirnya agama Islam yang terletak di wilayah dataran Hijaz yang kini menjadi bagian dari kerajaan Saudi Arab. Posisinya dikelilingi oleh gununggunung, terutama di sekitar Ka’bah. Dataran rendah di sekitar Makkah disebut Batha. Sebelah timur Masjidil Haram disebut perkampungan Ma’la, yang di sana terdapat pemakaman Ma’la, sedangkan di sebelah barat daya Masjidil Haram ialah Misfalah. Rasulullah SAW adalah salah satu warga Ma’la karena beliau lahir dan menetap di sana sampai tiba saatnya hijrah ke Madinah. Bahkan, ketika Fathul Makkah (pembebasan kota Makkah), nabi dan para pengikutnya masuk ke kota Makkah melalui kampung Ma’la yang merupakan salah satu tiga pintu masuk utama ke kota Makkah selain Misfalah, dan Syubaikah.  

Bagi umat Islam, Makkah mempunyai makna tersendiri. Keistimewaannya diabadikan di dalam Al-Qur’an, Hadits, dan kitab-kitab sejarah yang otoritatif. Sebab, di kota inilah Nabi Muhammad SAW dilahirkan dan perjuangan membangun komunitas muslim dimulai. Makkah menjadi napak tilas kelahiran seorang utusan Tuhan, yang membawa misi pembebasan, perubahan, dan pembaruan. Dan perlu dijelaskan juga, bahwa kota Makkah merupakan kota suci yang setiap tahunnya dikunjungi banyak orang baik dari dalam negeri maupun dari mancanegara, terutama karena di situlah terdapat bangunan suci Ka’bah. Selain itu, di Ukaz terdapat pasar sebagai tempat pertukaran barang dari berbagai belahan dunia dan tempat berlangsungnya perlombaan kebudayaan (puisi arab), oleh karena itu, kota tersebut menjadi pusat peradaban baik politik, ekonomi, dan budaya yang penting. 

 Melihat dari sebuah Hadist, Makkah mulai terbentuk menjadi sebuah pemukiman ketika Nabi Ibrahim as membawa istrinya Hajar dan puteranya Ismail yang masih dalam usia menyusui ke lembah Bakkah/Makkah. Kisah tentang ini antara lain disebutkan dalam dua hadits yang panjang di dalam Sahih Bukhari, yang dapat diringkas seperti berikut: Nabi Ibrahim membawa Hajar dan Ismail ke lembah Makkah yang ketika itu tidak berpenghuni dan tidak memiliki sumber air. Nabi Ibrahim as salam kemudian berbalik pulang (ke Palestina), meninggalkan istri dan anaknya di lembah yang terasing di tengah gurun pasir itu. Walaupun sangat berat, Hajar menerima hal itu sebagai sebuah ketetapan dari Tuhan-nya dan ia percaya Allah akan menjaga dirinya dan anaknya. Saat bekalnya habis, ia berlari bolak-balik tujuh kali di antara bukit Safa dan Marwa, berharap ada manusia di sekitar tempat itu, tetapi tidak juga dijumpainya. Kemudian ia melihat air yang memancar dari dekat  kaki nabi Ismail As yang masih belita yang kemudian air ini menjadi sumur dan airnya bernama air Zamzam, sehingga Hajar dan Ismail dapat minum dari mata air yang baru keluar itu. Beberapa waktu kemudian, sekumpulan Bani Jurhum lewat di kawasan itu. Saat mengetahui adanya mata air di lembah itu, mereka pun meminta izin untuk menetap. Maka lahirlah Makkah sebagai sebuah pemukiman atau desa. 

 Keramaian kota Makkah, pada mulanya hanya terjadi pada daerah yang sempit. Makkah terletak diantara dua gunung yakni gunung Abu Qubais yang dekat dengan Shafa, dan gunung al-Ahmar yang pada masa jahilinya dinamai al-araf yang berada dekat dengan bukit Qu’aiqi’an. Keberadaan Baitullah di lembah inilah yang membuat senang orang-orang yang berada di dekatnya yang memeliharanya secara khusus, dan penduduk lembah pada umumnya, karena mendapatkan kemuliaan, kedudukan, dan keamanan. Hal ini membuat suku-suku Arab tetangganya tertarik untuk berpindah ke dekat Baitullah, sehingga Makkah bertambah ramai dan wilayahnya semakin luas selaras dengan berjalannya waktu. 

وَإذِْ قَالَ إِبْرََٰ ۦهِ م  رَ بِ ٱجْعلَْ  هََٰذاَ بلَدَاً ءَامِناً وَ ٱرْ زقْ  أهَْلَ ۥه  مِنَ ٱلثمََّرََٰتِ  مَنْ ءَامَنَ مِنْ هم  بِٱللَّّ ِ وَ ٱلْيوَْمِ  ٱلْءَاخِرِ    

قَالَ وَمَن كَفرََ فَأ مَت عِ  هۥ  قلَِيلًً ث مَّ أضَْطَرُّ ه ۥ إلَِىَٰ عَذاَبِ ٱلناَّرِ    وَبِْْ ََ  ٱلْمَصِي ر  

‘‘Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdo’a: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: "Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali" 

 Kawasan yang dahulunya tandus dan gersang ini, di belakang hari nanti ternyata menjadi kota yang sangat indah dan ramai dikujungi oleh manusia dari seluruh penjuru dunia. Hal ini terjadi lantaran berbagai keutamaan yang dimiliki kota Makkah yang telah diberkahi oleh Allah melalui do’a Nabi Ibrahim as.  

 Allah swt. Juga telah mengharamkan orang-orang kafir memasuki negeri ini pada tahun kedelapan Hijrah, ketika kota Makkah dikuasai kaum muslimin, pada saat Rasulullah saw. berkhutbah di hadapan orang banyak,“hai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah ini semenjak Dia menciptakan langit-langit dan bumi sampai hari kiamat. Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian menumpahkan darah dan menebang pohon-pohon di sana. Tidak halal seorang pun sesudah aku, juga tidak bagi aku sendiri, kecuali waktu sekarang ini, karena marah kepada penduduknya. Kemudian diharamkan lagi sebagaimana hari-hari kemarin. Maka hendaklah orang-orang yang hadir pada saat ini memberitahukan kepada orang-orang yang tidak hadir”. 

 Batas tanah haram makkah pertama kali diletakkan oleh nabi Ibrahim as. Yang diarahkan oleh Malaikat Jibril yang memperlihatkan batas-batas makkah kepadanya. Tapal batas itu tidak pernah diperbaharui hingga pada masa Nabi Setelah penaklukan makkah, rasulullah SAW mengirim Tamim Ibn Asad Al-Khuza’i untuk merenovasinya. Tanda-tanda pembatas yang mengelilingi Tanah Suci Makkah jumlahnya mencapai 943 buah, terletak di puncak pegunungan, celah-celah bukit, dan dataran tinggi. Namun kebanyakan diantaranya sudah hancur. Total luas Tanah Suci Makkah adalah 550 km persegi. Batas tersebut tidak diganggu gugat hingga pada masa Khalifah Umar bin Khathab ra. Ia mengutus orang-orang Quraisy untuk memperbaharu tapal batas tersebut. Perbatasan kota Makkah dapat digambarkan sebagai berikut: 

1. sebelah barat; jalan Jedah-Makkah, di Asy-Syumaisi (Hudaibiah), 22 km dari Kakbah. 

2. sebelah selatan; di Idha’ah Liben, jalan Yaman-Makkah untuk yang dari Tihamah, 12 km dari Kakbah. 

3. sebelah timur; di tepi Lembah „Uranah Barat, 15 km dari Kakbah; 

4. sebelah timur laut; jalan Ji‟ranah, dekat Kampung Syara‟i al-Mujahidin, 16 km dari Kakbah. 

5. sebelah utara; Tan‟im, 7 km dari Kakbah. 

 Data yang banyak ditemukan adalah kondisi geografis pada masa sebelum Islam datang. Hal ini memberikan asumsi bahwa kondisi geografis Makkah pada masa sebelum datang Islam dengan pada masa awal Islam adalah sama. Kalau ada perubahan, maka tidak signifikan.  

2. Nama-Nama Kota Makkah 

Kota Makkah juga merupakan salah satu kota suci yang sering disebut al-

Qur‟an dan hadis dengan term yang berbeda, diantaranya ialah: a) Makkah 

 Kata makkah sering disebutkan dalam al-Qur’an dan akrab di telinga umat Islam. Arti atau maksud dari kata Makkah ini adalah menghapuskan atau mengurangkan. Makna ini menandakan bahwa barang siapa yang datang (berhaji) ke makkah, maka di sinilah tempat yang paling mustajab untuk penyucian jiwa, menghapus sifat-sifat buruk, dan tempat pengampunan atas dosa-dosa yang diperbuat di masa lalu dengan amal ibadah (haji) yang dilakukan.5 

Allah Swt. dalam Q.S. Al-Fatḥ (48): 24 berfirman: 

 وَ هوَ ٱلَّذِى كَفَّ أيَْدِي هَمْ عَن كمْ وَأيَْدِيَ كمْ عَنْ هم ببِطَْنِ مَكَّةَ مِنۢ بعَْدِ  أنَْ أظَْفَرَ كمْ عَليَْهِمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّّ   بمَِا تعَْمَل ونَ بَصِيرًا

Artinya: “Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” 

b) Bakkah 

 Makkah disebut juga dengan Bakkah, yang berarti “tunduk”. Nama ini mengisyaratkan pada tempat yang penuh dengan barokah berdasarkan al-Qur’an surat Ali imran ayat 96: 

 إِنَّ أوََّلَ بيَْتٍ  وضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى ببِكََّةَ  مبَارَكًا وَ هدىً لِ لْعََٰلمَِينَ 

Artinya: “Sesungguhnya, rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”. 

Dalam literatur sejarah Islam, beberapa ulama tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Bakkah, yaitu siapapun yang datang ke Makkah akan tunduk dengan keagungan baitullāh. Imam Al-Qurthubi mengatakan yang dimaksud dengan Bakkah, yaitu tempat berdirinya Baitullāh, sedangkan Makkah adalah tanah haram seluruhnya. Sedangkan, Ibnu Jarīr Al-Tobarī berpendapat bahwa Bakkah adalah Makkah, dan masih banyak lagi pendapat tentang nama Bakkah, semua merujuk pada Al-Qur‟an dan hadis Nabi. 

Imam Sihābudin Mahmud Al-Alusī dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orangorang Yahudi mengatakan bahwa Baitul Maqdis lebih mulia daripada Baitullah 

(Ka’bah) karena Baitullāh tempat hijrahnya para Nabi, sedangkan Baitul Maqdis tempat yang disucikan. Orang-orang Islam kala itu pun membantahnya dengan bersikukuh bahwa Baitullah lebih agung. Ternyata, berita ini sampai kepada baginda Nabi Saw., kemudian turun ayat QS Ali-Imran (3): 97. Lebih lanjut lagi, Imam Al-Alusi menambahkan bahwa ayat itu mengisyaratkan untuk mengikuti agama Nabi Ibrahim karena agama Ibrahim sangat mengagungkan dan memuliakan tempat ibadah yang disebut dengan Baitullah. Nabi Ibrahim dan Ismail yang membangun Baitullah atas perintah Allah.  

c) Umm Al-Qurā 

 Daya tarik Makkah begitu kuat bagi setiap muslim, karena kota ini mempunyai sejarah yang panjang. Ia disebut sebagai Ummul Qurā. Yaitu ibu dari segala tempat dimuka bumi. Karena Allah menciptakan Makkah sebelum menciptkan tempattempat lain. 

Nama Umm al-Qurā bersumber dari Qs Al-An’ām (6): 92 yang berbunyi: 

 

وَهََٰذاَ كِتَٰبٌَ أنَزَلْنََٰه   مبَارَكٌ مُّصَدِ  ق ٱلذَِّى بيَْنَ يَديَْهِ وَلِت نذِرَ أ مَّ ٱلْق رَىَٰ  وَمَنْ حَوْلهََ ا ۚ  وَ ٱلَّذِينَ  ي ؤْمِن ونَ  بِٱلْءَاخِرَةِ  ي ؤْ مِن ونَ 

بِهِۦ    وَ همْ عَلَىَٰ َلًَتهِِمْ يَ َافِ و نَ 

Artinya: “Dan ini (Al-Quran) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan Kitab-Kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Umm al-Qurā (Makkah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al-Quran) dan mereka selalu memelihara shalatnya”.  

Tanah Haram dinamakan Umm al-Qurā karena memiliki kemuliaan dan keutamaan melebihi tempat lain, di samping lebih dicintai Allah Swt. dan 

Rasulullah Saw. Imam Al-Nawawī Al-Jāwī mengatakan, “Makkah dinamakan 

Umm al-Qurā karena menjadi tujuan umat manusia untuk melaksanakan ritual haji. Umat manusia berkumpul di tempat mulia ini diibaratkan dengan anak kecil yang berkumpul bersama ibunya. Berkumpulnya umat manusia yang sedang berhaji dan melakukan aktivitas dagang menyebabkan Tanah Haram disebut dengan Umm alqura.  

Sedangkan Menurut Imam al Qurthubi di dalam tafsir al Qurthubi yang dimaksudkan dengan Ummul Qura ialah Makkah. Makkah digelar Ummul Qura kerana daratan di bumi terhimpun dan bermula dari bawah tanah di Makkah. Bahkan menurut Imam al Baidhowi dalam tafsir al Baidhowi planet bumi pada asalnya merupakan planet air, kemudian buih air laut yang dipukul ombak terhimpun dan menjadi keras. Proses daratan terjadi hasil terhimpunnya buih buih yang mengeras. Pandangan ini telah disokong oleh Prof. Hussin Kamaluddin dan Dr Zaghlul Najjar melalui kitab tafsirnya. 

d) Al-Baladul Amīn  

 Nama lain kota Makkah yang ada dalam al-Quran adalah Al-Baladul Amīn yang memiliki arti negeri yang aman. Mengenai hal ini, Imam Ibnu Jauzi mengatakan bahwa barang siapa yang merasa takut, pasti akan terasa aman ketika berada di Makkah. Allah Swt. juga menyebut tanah Haram dengan al-Balad al-Amīn, sebagaimana tertuang dalam QS Al-Balad (90). Bahkan, Allah bersumpah dengan Al-Balad. Ini berdasarkan QS Al-Tin (95): ayat 3 yang berbunyi: 

 

وَهََٰذاَ ٱلْبَلَدِ ٱلْْمَِينِ  

Artinya: “Dan demi kota (Makkah) ini yang aman”. 

Surat ini mengisyaratkan tentang posisi tanah haram di sisi Allah SWT. Allah memberikan jaminan khusus bagi kota suci ini, yaitu dengan bersumpah dan aman bagi siapapun yang tinggal di dalamnya serta melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. 

e) Al-Baldah 

 Allah menyebut kota Makkah dengan al-Baldah, sebagaimana dalam QS AnNaml (27): 91 yang berbunyi: 

 

إنِمََّا  أ مِرْ ت أنَْ أعَْب دَ رَبَّ هََٰذِهِ ٱلْبَلْدةَ ِ ٱلَّذِى حَرَّمَهَا وَلهَ ۥ   كلُّ شَىْءٍ   وَأ مِرْ ت أنَْ أ كَونَ مِنَ ٱلْ مسْلِمِينَ  

Artinya: “Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Makkah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.  

Yakni, Makkah yang dimuliakan oleh Allah SWT kehormatannya, yakni, Allah SWT menjadikannya tanah haram dan aman. Haram dari pembunuhan. Tidak boleh berbuat ẓalim di dalamnya. tidak boleh memburu hewan, dan menebang pepohonannya. 

3. Asal Usul Makkah Menjadi Tanah Haram 

 Para pakar hadis dan fikih melihat secara detail bahwa diharamkannya kota Makkah tidak hanya diharamkan secara harfiah saja. Namun diharamkannya Makkah juga mempunyai aspek hukum yang kuat, menurut pandangan ilmu fikih Tentang kota Makkah, apakah ia menjadi tanah haram yang aman karena doa Nabi Ibrahim, ataukah ia telah menjadi tanah haram sebelum doa itu dipanjatkan. Para ulama berbeda pendapat. Dalam hal ini ada dua pendapat: 

 Pertama, sejak dulu Makkah sudah menjadi tanah haram (tempat yang suci) dari para penguasa yang lalim, dari pembenaman dan gempa bumi. Hal inilah yang telah menimbulkan rasa hormat dan kagum terhadap kota Makkah di dalam jiwa para pembangkang, yang pada gilirannya membuat penduduk kota Makkah menjadi orangorang yang unggul dengan keamanan yang dimilikinya daripada penduduk kota yang lain. Diantara tanda keagungan yang menakjubkan tanda kebesaran Allah menjadikan bukti yang dapat dilihat, yaitu perburuan di kota Makkah. Di dalam kota ini anjing dan binatang yang diburunya menyatu, namun anjing tidak menyerang binatang yang diburunya itu, dan binatang yang diburunya pun tidak lari darinya. Namun ketika mereka sudah keluar dari tanah haram, maka anjing akan kembali menyerang binatang yang diburunya itu, dan binatang yang diburunya pun akan melarikan diri darinya. Dalam hal ini Ibrahim hanya memohon kepada Tuhannya agar menjadikan kota ini sebagai negeri aman dari kelaparan, paceklik dan serangan musuh, serta agar menganugerahi penduduknya dengan bermacam-macam buah-buahan dalam hal ini, apa yang dimohon oleh Ibrahim bukanlah seperti yang diasumsikan oleh sebagian pihak, yaitu bahwa Ibrahim memohon agar darah orang yang berhak untuk dibunuh tidak tumpah di Makkah. Sebab perkiraan yang seperti ini tidak mungkin menjadi tujuan Nabi Ibrahim, sehingga dikatakan bahwa dia memohon kepada Allah agar syariatnya diharamkan membunuh orang yang mencari perlindungan ke tanah haram. Ini sangat jauh dari kebenaran. 

 Kedua, bahwa Makkah itu dulunya adalah tanah halal sebelum doa Ibrahim dipanjatkan seperti semua negeri lainnya, dan bahwa doa Ibrahimlah yang membuat kota ini menjadi tanah haram, sebagaimana Madinah menjadi tempat yang aman karena pengharaman Rasulullah setelah sebelumnya merupakan tanah halal. 

4. Keistimewaan Makkah Al-Mukarramah 

 Makkah Al-Mukarramah adalah sebuah negeri pilihan Allah swt di mana ka’bah berada. Oleh karena itu, Allah swt menyucikan dan menjadikannya tanah suci yang damai. Dia melipat gandakan amal kebajikan yang dikerjakan di sana. Dia menjadikannya sebagai masjid dan kiblat dunia. Keutamaan tinggal di Makkah, suatu riwayat menyebutkan bahwa ketika Rasulullah kembali ke Makkah beliau menghadap 

Ka’bah dan bersabda, “Sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik bumi Allah dan negeri Allah yang paling aku cintai. Kalau saja aku tidak dikeluarkan darimu, tentulah aku tidak keluar darimu. Dan latar belakang mengapa Makkah diyakini sebagai kota yang mulia tidak lain juga karena memiliki keistimewaan dan keutamaan, antara lain adalah: 

a) Kota Makkah Diberkahi Oleh Allah Melalui Do’a Nabi Ibrahim as 

 Ketika Ibrahim as. meninggalkan anak dan istrinya di kawasan ini, Nabi Ibrahim as. berdo’a kepada Allah. Dalam do’anya itu Nabi Ibrahim as. memasrahkan keluarga yang ditinggalkannya kepada Allah, serta memohon kepada Allah agar negeri ini diberkahi dengan buah dan rezeki sehingga orang pun cenderung untuk menetap di kawasan ini. 

 Do’a Nabi Ibrahim as. dikabulkan oleh Allah. Makkah yang dahulunya gersang dan tandus menjadi daerah yang banyak memiliki buah-buahan. Manusia pun ramai berkunjung ke kota Makkah. Pada zaman kita ini, sebagian kota Makkah bahkan nampak begitu hijau oleh pepohonan sesuatu yang mungkin pada masa Nabi Ibrahim as. tidak terbayangkan.14 Dimohonkan pula oleh Nabi Ibrahim as. agar penduduk lembah itu (Makkah) jangan sampai kekurangan makanan, supaya hati merekapun tidak bosan tinggal di sana menjaga peribadatan yang suci mulia itu. Tetapi Nabi Ibrahim as. memberi alasan permohonannya: ‚Yaitu barang siapa yang beriman di antara mereka itu kepada Allah dan Hari Kemudian.‛ Sebagai seorang hamba Allah yang patuh, Nabi Ibrahim as. memohonkan agar yang diberi makanan cukup dan buah-buahan yang segar ialah yang beriman kepada Allah saja. Tetapi 

Allah swt. menjawab: ‚Dan orang-orang kafir pun, akan Aku beri kesenangan untuk dia sementara.  

 Dengan jawaban Allah ini, Allah telah memberi memberikan penjelasan, bahwasanya dalam soal makanan atau buah-buahan, Allah akan berlaku adil juga. Semuanya akan diberi makanan, semuanya akan diberi buah-buahan, baik mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, ataupun mereka kufur. Oleh sebab itu maka dalam urusan dunia ini, orang beriman dan orang kafir akan sama-sama diberi makan. 

 Beratus tahun Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. wafat, telah banyak penduduk di dalam lembah Makkah itu yang menyembah berhala namun makanan dan buah-buahan mereka dapat juga. Sebab demikianlah keadilan Allah dalam kehidupan dunia ini, dimana bagian yang sama di antara mu’min dan kafir. Malahan kadang-kadang rezeki yang diberikan kepada (orang) kafir lebih banyak dari pada yang diberikan kepada orang yang beriman. Tetapi banyak atau sedikit pemberian Allah di atas dunia ini, dalam soal kebendaan belumlah boleh dijadikan ukuran. Nanti di akhirat baru akan diperhitungkan di antara iman dan kufur. Yang kufur kepada Allah, habislah reaksinya sehingga hidup ini saja. Ujian akan diadakan lagi di Akhirat. Betapapun kaya-raya banyaknya tanam-tanaman, buah-buahan di dunia ini, tidak akan ada lagi setelah gerbang maut dimasuki. Orang yang kaya kebendaan tetapi miskin jiwa, gersang dan sunyi dari pada iman, adalah Neraka yang menjadi tempatnya. 

b) Adanya Air Zam-Zam di Kota Makkah 

 Air zam-zam dengan izin dari Allah yang tidak pernah kering dan memuaskan dahaga jemaah haji/ umroh yang datang ke Masjidil Haram. Merupakan keberkahan dari allah di mana makkah yang merupakan wilayah yang tandus tapi memiliki mata air segar dan menyuburkan tanpa ada habis- habisnya. 

Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang asal mula nama Zam-zam. Al-

Mas’udi menyebutkan bahwa sumur itu dinamakan Zam-zam karena dahulu orang 

Persia pada masa awal melakukan ibadah haji ke Ka’bah, jika minum dari sumur itu mengeluarkan suara dari lubang hidung. Suara itu mereka sebut dengan zamzamah. Ada juga yang berkata bahwa sumur itu dinamakan Zam-zam karena dibentengi dengan tanah, agar air tidak diambil dari sisi kanan dan kiri. Sedangkan Yakut al-Hamawi menyebutkan bahwa nama Zam-zam digunakan untuk sumur itu karena airnya yang melimpah. Sebagian ahli sejarah meriwayatkan bahwa sumur ini dinamakan Zam-zam karena suara dan perkataan jibril atasnya. Selain Zam-zam, sebenarnya sumur ini memiliki nama lain seperti Zimam, Zamzam, Zamazim, Rakdhah jibril, Hamzah jibril, Hazmatul malik, ar-Rakdhah, dan al-Hamzah. 

c) Kemakmuran Kota Makkah 

 Tanah suci Makkah dido’akan agar dijamin keamanan dari segala macam bencana, seperti bencana-bencana serangan musuh, pertumpahan darah, kehancuran sebagaimana yang telah dialami umat-umat terdahulu disebabkan keingkaran mereka kepada Allah. Juga dido’akan agar diberikan rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya. Nabi Ibrahim as. tidak berputus asa dan memohon kepada Allah swt. Nabi Ibrahim as. yakin Allah swt. mampu mengubah tanah tandus menjadi makmur. Nabi Ibrahim as. berdo’a agar Allah memberikan masyarakat Makkah rezeki dari buah-buahan. Bapak para Nabi itu berdo’a agar Makkah menjadi wilayah yang memakmurkan seluruh masyarakat. Kemakmuran itu tidak hanya bagi orang-orang yang beriman, namun juga seluruh masyarakat. 

B. Pembangunan Ka’bah 

  Ka’bah merupakan pusat peribadatan kaum muslimin seluruh dunia yang terletak di kota Makkah. Keberadaan ka’bah ini sudah ada sebelum Islam dan dijadikan sebagai pusat keagamaan. Ka’bah memiliki bentuk kubus dengan ukuran 12 x 10 x 15 meter. Bangunan ini terbuat dari batu, terletak di dalam Masjid Mekah ditutup dengan kiswah (kain penutup ka’bah), dengan posisi lintang empat 21°25′ (LU) dan bujur tempat 39°50′ (BT). Pada zaman jahiliyah dimana pada saat itu nabi belum diangkat menjadi nabi, ka’bah dipenuhi dengan patung-patung berhala yang menjadi sesembahan masyarakat Arab. Baru setelah peristiwa fathul Makkah, ka’bah dialih fungsikan kembali seperti awal mula dimana digunakan sebagai pusat pelaksanaan aktivitas ubudiyah manusia kepada Tuhan. Ka’bah inilah yang menjadi kiblat bagi orang Islam yang sedang melaksanakan sholat, bahkan posisi penguburan mayit juga dianjurkan menghadap kiblat.  

 Diantara beberapa sejarawan mengatakan bahwa yang pertama kali membangun ka’bah adalah malaikat, tepatnya sebelum penciptaan bumi. Diceritakan bahwa pada saat itu Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah: 30 : 

 

وَإِذْ قَالَ رَبكَُّ لِلْمَ لََٰ كَِةِ إنِِ ى جَاعِلٌ فِى ٱلْْرَْضِ  خَلِيفَةً   قَال  وا۟ أتَجَْعَ ل فيِهَا مَن ي فْسِد  فيِهَا وَيسَْفِ ك ٱلدِ مَا ءَ  وَنََ ْ ن ن سَ بِ  ح بِ َمْدِكَ 

وَن قَدِ  س لكََ   قَ الَ إنِِ  ى أعَْلَ م مَا لََ تعَْل مَونَ  

 

Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" 

 Allah murka kepada para malaikat sehingga membuat mereka lari menuju ‘Arsy sembari menengadah memohon ampunan kepada Allah. Kemudian para malaikat tawaf mengelilingi ‘Arsy sebanyak 7 kali, seperti halnya tawaf yang dilakukan saat haji. Allah kemudian menurunkan rahmat-Nya dan membuat rumah di bawah ‘Arsy yaitu bait alma’mur, dan Allah berkata: “Tawaflah kamu mengelilingi rumah ini dan tinggalkan ‘Arsy”. Setelah itu Allah memerintahkan malaikat di bumi untuk membangun sebuah bangunan yang serupa dengan bait al-ma’mur dan memerintahkan mereka tawaf sebagaimana yang dilakukan oleh malaikat langit. Jika begitu, berarti malaikat telah melakukan ibadah haji selama 2000 tahun sebelum nabi Adam diciptakan.  

 Sedangkan menurut sebagian sejarawan yang lain, disebutkan bahwa nabi Adam adalah orang yang pertama kali membangun ka’bah. Pada saat itu, Allah memerintahkan malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu pada Adam dan Hawa. Jibril menyampaikan wahyu itu yang berbunyi, “Dirikanlah untukku sebuah bangunan”, sembari menunjukkan lokasinya. Setelah bangunan itu dibangun, Allah memerintahkan nabi Adam dan Hawa untuk melaksanakan tawaf. Allah berfirman: “Engkau adalah manusia pertama dan ini adalah bangunan yang pertama”.13 

 Meski begitu, para sejarawan sepakat bahwa hakikatnya ka’bah dibangun oleh nabi Ibrahim dan putranya Ismail. Hal ini dikarenakan bentuk bangunan ka’bah yang ada sekarang identik dengan bangunan yang didirikan oleh nabi Ibrahim dan nabi Ismail. mereka melaksanakan pembangunan ka’bah dikarenakan perintah Allah. Dalam AlQur’an, Allah berfirman: 

 

وَإِذْ يَرْفَ ع إبِْرََٰۦهِ   م ٱلْقوََاعِد َ مِنَ ٱلْبيَْتِ  وَإسِْمََٰعِي ل رَبَّنَا تقََبَّلْ مِنَّا    إنِكََّ أنَتَ ٱلسَّمِي  ع ٱلْعَلِي م  

 

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS AlBaqarah (2): 127). 

 Ayat ini memberikan kesan bahwa ka’bah telah ada sebelum nabi Ibrahim, hanya saja beliau bersama putranya Ismail yang meninggikan fondasinya. Karena bisa jadi pada saat itu ka’bah telah runtuh atau rata dengan bumi. Sebab ada yang mengatakan bahwa ka’bah lama yang telah ada sejak Adam hancur tertimpa banjir bandang pada zaman nabi Nuh.  Dalam sebuah kutipan mengatakan bahwa nabi Ibrahim bersama putranya Ismail kembali mendirikan ka’bah pada tahun 1500 SM, dihitung dari tahun pertama pembangunan itu dilaksanakan. Berdua bersama putranya, Ibrahim membangun ka’bah menggunakan bebatuan bukit Hira’, Qubays dan tempat-tempat lainnya. Pada awalnya bangunan ka’bah hanya berupa empat tembok persegi dengan dua pintu. 

  Inti bangunan “segi empat” ka’bah adalah batu hitam (al-Hajar al-Aswad) yang terletak di dinding sebelah timur dan di sudut tenggara. Ka’bah merupakan bangunan yang dijadikan acuan arah kiblat yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah seperti shalat dan haji (tawaf) bagi umat Islam. Di zaman kekhalifahan, ka’bah juga dijadikan sebagai sebagai tempat berkumpul beragam bangsa, bahkan ka’bah dan Masjidil Haram menjadi tempat strategis dan populer bagi penyebaran ilmu serta penyebaran agama Islam.  

 Ka’bah pernah mengalami perubahan ketika terjadi banjir besar yang meluap sampai ke Masjidil Haram. Waktu itu bangunan ka’bah juga belum memiliki atap dan tingginya hanya sembilan hasta sehingga memungkinkan untuk dipanjat atau dicuri barang-barang berharga di dalamnya. Sehingga orang-orang Quraisy sepakat untuk memperbaiki ka’bah menggunakan dana seadanya. Al-Qalid bin al-Mughirah merupakan orang yang mengawali perobohan ka’bah pada waktu itu. Sementara pembangunan ka’bah itu dipimpin oleh seorang arsitek dari bangsa Romawi yang bernama Baqum.  

 Wajah Masjidil Haram yang kini mulai modern adalah hasil renovasi pada tahun 1520 saat kepemimpinan Sultan Selim. Arsitektur pada tahun tersebut yang kemudian dipertahankan oleh kerajaan Arab Saudi sampai saat ini.  

 Dalam Al-Qur’an menyebut ka’bah dengan beberapa nama, antara lain: Ka’bah, Bakkah, Al-Bait, Al-Atiq dan Qiblah. Ka’bah juga disebut sebagai al-Bait al-Atiq karna ia terbebas dari kepemilikan siapapun, termasuk pemimpin negara sekalipun. Sebab ka’bah hanyalah milik Allah semata. Walaupun banyak penyebutan atau nama lain dari ka’bah, tapi nama hakikatnya tetaplah ka’bah. Al-Hafidz al-Nabawi dalam tafsir tentang mujtahid mengatakan, pemberian nama ka’bah karna bentuknya yang persegi. Bangsa Arab menyebut semua rumah yang berbentuk persegi adalah ka’bah. Ka’bah juga disebut sebagai Baitullah (rumah Allah), Baitul Haram (rumah suci), Qibla (Kiblat). 

 Ka’bah menjadi kiblat umat muslim setelah sebelumnya kiblat berada di Masjidil Aqsa. Menurut Ibnu Katsir definisi kiblat adalah pengarahan pandangan mata kepada ka’bah itu sendiri. Maka dari itu ka’bah menjadi tempat yang penting bagi umat Islam sebab kiblat (ka’bah) menjadi syarat sah beberapa ibadah, seperti sholat dan haji. 

PENUTUP 

 Makkah merupakan sebuah kota yang menjadi tempat dimana ka’bah berada. Makkah terletak di Jazirah Arab, yang merupakan sebuah jazirah luas yang terletak di barat daya Asia. Jazirah ini merupakan jazirah paling luas dan salah satu wilayah paling gersang di dunia. Luas wilayahnya 120.000 mil persegi, tetapi penduduknya sedikit, hanya sekitar tujuh jiwa untuk setiap mil persegi. Sedangkan Mekkah merupakan tempat lahirnya agama Islam yang terletak di wilayah dataran Hijaz yang kini menjadi bagian dari kerajaan Saudi Arab. 

 Ka’bah menjadi lokasi pusat aktivitas peribadatan umat manusia. Ia menjadi arah kiblat yang dimana sangat berkaitan dengan ibadah sholat dan haji. Ka’bah hakikatnya sudah ada sejak sebelum Islam dan telah menjadi pusat keagaaman sejak pembangunannya oleh nabi Ibrahim dan Ismail. Ada dalil yang mengatakan bahwa Ibrahim dan Ismail yang membangun ka’bah, namun ada juga yang menganggap bahwa ka’bah telah ada sejak zaman sebelum nabi Adam. Ka’bah disebut juga Baitullah (rumah Allah) dikarenakan hanya Allah lah yang berhak memiliki ka’bah, sebab di bumi, ka’bah bebas dari kepemilikan siapapun. 

DAFTAR PUSTAKA 

Al-Bankawy, A. U. (2006). Kisah-Kisah Tentang Ka'bah. Yogyakarta: Penerbit Al-Ilmu. 

Al-Kharbuthli, A. H. (2013). Sejarah Ka'bah: Kisah Rumah Suci yang Tak Lapuk Dimakan Zaman. (I. F. Rusyd, Trans.) Jakarta: Turos Khazanah Pustaka Islam. 

Awaludin, M., & Almuhtadi, A. S. (2020). Arah Kiblat (Dialektika Fiqh, Sains dan Tradisi). 

Mataram: Sanabil. 

Effendy, M. (2001). Ensiklopedi Agama dan Filsafat. Palembang: UNSRI. 

Hamka. (1999). Tafsir al-Azhar. Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD. 

Irsad, A. A. (2009). Makkah: Keajaiban dan Keagungan Kota Suci. Yogyakarta: A+Plus Books. 

Khalil, S. A. (2009). Atlas Jejak Agung Muhammad SAW. Jakarta: PT Mizan Publika. 

Khan, M. A. (1985). Muhammad SAW RAsul Terakhir. Bandung: Pustaka. 

Misrawi, Z. (2009). Makkah, Kota Suci, Kekuasaan dan Teladan Ibrahim. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara. 

Mustafa, A. (2003). Pusaran Energi Ka'bah. Surabaya: PADMA Press. 

Rahmat, M. N. (2001). Percikan Do'a. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 

RI, D. A. (2010). Al-Qur'an dan Tafsirnya. Jakarta: Lentera Hati. 

Zakaria, A. H. (2014). Sejarah Lengkap Kota Makkah dan Madinah. Yogayakarta: DIVA Press. 

 


Posting Komentar

0 Komentar